BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu
(peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri
secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi
hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. (Abu Ahmadi,
1991).
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap
muka antara dua orang dalam mana konselor membantu siswa memahami diri sendiri,
keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan
pribadi maupun masyarakat. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jadi singkatnya, bimbingan konseling adalah proses pemberian
bantuan dengan cara bertatap muka oleh seorang konselor kepada individu (siswa)
yang sedang mengalami suatu masalah dan membantu siswai memahami dirinya
sendiri untuk mencapai perkembangan potensi yang ada dengan optimal, mandiri
serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai
kesejahteraan hidup , sehingga dapat dikatakan bimbingan konseling ini sangat
berperan penting bagi siswa.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
a. Fungsi
Pemahaman, yaitu membantu siswa agar memiliki pemahaman terhadap diri
(potensinya) dan
diharapkan mampu mengembangkan potensi tersebut secara optimal, dan
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi
Preventif, yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai
masalah dan berupaya untuk mencegahnya. Melalui fungsi ini, konselor memberikan
bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau
kegiatan yang membahayakan dirinya.
c. Fungsi
Pengembangan, yaitu konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif. Konselor dan personel sekolah bekerjasama merencanakan dan
melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambung untuk membantu siswa mencapai tugas-tugas
perkembangannya.
d. Fungsi
Penyembuhan (Perbaikan), yaitu pemberian bantuan kepada siswa yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir.
e. Fungsi
Penyaluran, yaitu upaya membantu siswa dalm memilih kegiatan ekstrakurikuler,
jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir yang sesuai dengan
minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
f. Fungsi
Adaptasi, yaitu membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah, staf, dan
guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun
materi sekolah, metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran
sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan
siswa.
g. Fungsi
Fasilitasi, yaitu memberikan kemudahan kepada siswa dalam mencapai pertumbuhan
dan perkembangan yang optimal, selaras dan seimbang sesuai aspek dalam diri
siswa.
h. Fungsi
Pemeliharaan, yaitu menjaga siswa agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan
menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan
melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai
dengan minat siswa.
Jenis Bimbingan dan Konseling Serta Tujuannya
1. Bimbingan
akademik
Bertujuan: - Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang
positif
- Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat
- Memiliki keterampilan belajar yang efektif
- Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan
perencanaan belajar/pendidikan
- Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi
ujian
- Memiliki keterampilan membaca buku.
2. Bimbingan
pribadi/sosial
Bertujuan: - Mengamalkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan YME
- Memiliki pemahaman dan respon yang positif tentang kehidupa
- Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif
- Memiliki sikap respek terhadap diri sendiri
- Dapat mengelola stress
- Mampu mengendalikan diri
dan memahami perasaan diri
- Memiliki kemampuan memecahkan masalah
- Memiliki rasa percaya diri
- Memiliki mental yang sehat
3. Bimbingan
karier
Bertujuan: - Memiliki pemahaman tentang sekolah lanjutan
- Memiliki pemahaman bahwa studi adalah investasi masa depan
- Memiliki pemahaman tentang kaitan belajar dengan bekerja
- Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir
- Memiliki sikap positif terhadap pekerjaan
- Memiliki sikap optimis dalam menghadapi masa depan
- Memiliki kemauan meningkatkan kemampuan tentang pekerjaan
- Memiliki pemahaman minat dan kemampuan diri tentang
pekerjaan
Asas Bimbingan dan Konseling
1. Asas
Kerahasiaan
Asas yang menuntut konselor merahasiakan data atau informasi
yang diceritakan konseli (siswa) agar tidak diketahui orang lain kecuali
berdasarkan persetujuan siswa yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Asas
Kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kerelaan antara konselor dengan
konseli dalam mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan.
3. Asas Keterbukaan
Asas yang menghendaki agar konselor dan konseli bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan maupun dalam
menerima berbagai informasi dari luar yang berguna bagi pengembangandirinya.
4. Asas Kegiatan
Asas yang menghendaki agar konselor dan konseli
berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan dalam layanan bimbingan dan
konseling.
5. Asas
Kemandirian
Asas yang mengharapkan konseli menjadi mandiri secara
pribadi, sosial, belajar, dan karier, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri
dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan
diri sendiri.
6. Asas Kekinian
Asas yang menjadikan kondisi masa lampau dan masa depan
konseli menjadi dampak terhadap hal yang akan diperbuat konseli pada saat
sekarang.
7. Asas
Kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dari tahap perkembangan konseli (siswa)
dari waktu ke waktu.
8. Asas
Keterpaduan
Asas yang dapat saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
Dalam hal ini, kerja sama atau kolaborasi dengan berbagai pihak yang terkait
yang perlu dilaksanakan.
9. Asas
Kenormatifan
Asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling
didasarkan pada norma-norma yang berlaku.
10. Asas Keahlian
Asas yang menghendaki konselor hendaknya berdasarkan kaidah
profesional dalam penyelenggaraaan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
dan dalam penegakan kode etik.
11. Asas Alih Tangan
Kasus
Asas yang menghendaki agar konselor yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas
kiranya mengalihtangankan kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di
dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah. Namun konselor juga dapat
menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain.
12. Asas Tut Wuri
Handayani
Asas yang diadopsi dari nilai-nilai pendidikan Ki Hajar
Dewantara yaitu menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman),
mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta
kesempatan yang seluas-luasnya kepada konseli untuk berkembang maju sesuai
dengan potensi yang dimiliki konseling.
0 komentar:
Posting Komentar